Satresnarkoba
Satresnarkoba
Satresnarkoba merupakan unsur
pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Kapolres, Satresnarkoba bertugas melaksanakan
pembinaan fungsi penyelidikan, penyidikan, pengawasan penyidikan tindak pidana
penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba berikut prekursornya, serta pembinaan dan penyuluhan dalam rangka
pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan
Narkoba, dalam melaksanakan tugas , Satresnarkoba
menyelenggarakan fungsi:
- Penyelidikan dan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, dan prekursor;
- Pembinaan dan penyuluhan dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkoba;
- Pengawasan terhadap pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana penyalahgunan Narkoba yang dilakukan oleh unit reskrim Polsek dan Satresnarkoba Polres; dan
- Penganalisisan kasus beserta penanganannya, serta mengkaji efektivitas pelaksanaan tugas Satresnarkoba.